Pekerjaan sebagai Manajer Risiko Syariah melibatkan evaluasi dan pengelolaan risiko-risiko yang terkait dengan produk dan layanan keuangan syariah.
Tugas utama meliputi melakukan analisis risiko, pengembangan strategi mitigasi risiko, serta pengawasan dan pelaporan terkait dengan manajemen risiko syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan tim internal dan eksternal untuk memastikan bahwa semua kegiatan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mengidentifikasi serta mengatasi risiko-risiko potensial dalam industri keuangan syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Risiko Syariah adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, memahami risiko yang terkait dengan pasar keuangan, dan mampu mengelola risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kemampuan analisis yang baik, kepekaan terhadap detail, dan keputusan yang bijaksana juga diperlukan dalam pekerjaan ini.
Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki pemahaman dan minat yang cukup terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah serta tidak memiliki keterampilan analisis yang kuat, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Manajer Risiko Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk melakukan penilaian risiko pada produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, dalam realitanya, Manajer Risiko Syariah juga harus memahami dan menerapkan strategi mitigasi risiko yang efektif.
Ekspektasi terhadap Manajer Risiko Syariah seringkali memandang bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa investasi atau transaksi keuangan kompatibel dengan prinsip syariah. Namun, realitanya, tugas mereka melibatkan pemantauan dan pengelolaan risiko non-kesyariahan seperti risiko operasional, risiko kredit, dan risiko likuiditas.
Perbedaan utama antara profesi Manajer Risiko Syariah dengan profesional keuangan lainnya adalah bahwa Manajer Risiko Syariah harus memahami prinsip-prinsip syariah dalam pembentukan kebijakan dan penilaian risiko, sementara profesional keuangan konvensional tidak memiliki keterkaitan langsung dengan prinsip-prinsip ini dalam pekerjaan mereka.