bertugas memantau dan mengevaluasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain itu, mereka juga melakukan inspeksi dan investigasi terhadap pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan atau individu.
Tugas lainnya meliputi pengumpulan dan analisis data untuk memonitor kondisi lingkungan serta memberikan rekomendasi untuk perlindungan dan pemuliharaan lingkungan yang optimal.
Seorang pegawai pemerintah di bidang pengawasan lingkungan sebaiknya memiliki pengetahuan yang mendalam tentang undang-undang lingkungan, komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, dan kemampuan analisis yang baik untuk menilai dampak lingkungan dari kegiatan industri.
Dalam pekerjaan ini, juga penting bagi seorang kandidat untuk memiliki kemampuan negosiasi yang baik dan kesadaran akan isu-isu lingkungan yang aktual.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pengetahuan yang cukup mengenai lingkungan serta tidak memiliki kemampuan analisis dan pengawasan yang baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi pegawai pemerintah di bidang pengawasan lingkungan adalah bahwa mereka hanya duduk dan mengawasi tanpa melakukan tindakan konkret untuk menjaga lingkungan. Namun, dalam realita, mereka aktif melakukan inspeksi, memantau kepatuhan, dan mengambil tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa semua permasalahan lingkungan dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah. Padahal, pekerjaan ini menghadapi banyak kendala seperti keterbatasan sumber daya, perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat, dan kompleksitas masalah lingkungan itu sendiri.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti aktivis lingkungan, adalah bahwa pegawai pemerintah di bidang pengawasan lingkungan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan. Sementara aktivis lingkungan lebih fokus pada melakukan advokasi, melakukan kampanye publik, dan memobilisasi masyarakat dalam perubahan sosial terkait lingkungan.