Pekerjaan sebagai penyusun regulasi lingkungan melibatkan penelitian dan analisis terkait isu lingkungan yang perlu diatur melalui peraturan.
Tugas utama meliputi mengumpulkan data, menganalisis keadaan lingkungan, dan mempelajari kebijakan-kebijakan yang telah ada untuk mengidentifikasi kekurangan dan kebutuhan baru dalam regulasi lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat, untuk mendapatkan masukan dan menghasilkan regulasi lingkungan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Regulasi Lingkungan adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang masalah lingkungan, mampu menganalisis data dengan teliti, dan memiliki kemampuan komunikasi yang kuat untuk berinteraksi dengan berbagai pihak terkait.
Seseorang yang tidak memiliki ketelitian, kurang berorganisasi, dan sulit dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tidak cocok menjadi penyusun regulasi lingkungan.
Miskonsepsi tentang penyusun regulasi lingkungan adalah bahwa mereka hanya menghasilkan regulasi tanpa melibatkan pihak-pihak terkait atau mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.
Ekspektasi yang salah tentang penyusun regulasi lingkungan adalah bahwa mereka dapat menyelesaikan semua masalah lingkungan dengan cepat tanpa adanya konflik atau kompromi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti ahli lingkungan, adalah bahwa penyusun regulasi bertanggung jawab khusus dalam merancang kebijakan dan peraturan untuk mendorong perlindungan lingkungan, sementara ahli lingkungan berfokus pada analisis dan penelitian untuk mengidentifikasi masalah dan solusi lingkungan.