Supervisior Pendidikan Kependudukan Dan Lingkungan Hidup

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Supervisor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup melibatkan pengawasan dan koordinasi program pendidikan di bidang kependudukan dan lingkungan hidup.

Tugas utama meliputi pengembangan dan implementasi program pendidikan tentang kependudukan dan lingkungan hidup, serta pemantauan dan evaluasi keberhasilan program tersebut.

Dalam pekerjaan ini, supervisor juga bertanggung jawab dalam membimbing dan memberikan dukungan kepada tim pendidik yang terlibat dalam program pendidikan tersebut.

Apa saya cocok bekerja sebagai Supervisior Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisior Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang pendidikan, kependudukan, dan lingkungan hidup, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik.

Sebagai seorang supervisior, individu tersebut harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan mampu mengelola tim dengan baik dalam memfasilitasi program-program pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup.

Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup tentang pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengatur dan mengawasi aktivitas dalam pendidikan dan lingkungan hidup. Padahal, tugas seorang supervisor meliputi juga perencanaan, evaluasi, dan pengembangan program serta kegiatan terkait.

Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi ini adalah bahwa seorang Supervisor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup hanya perlu mengawasi secara pasif, tanpa perlu terlibat aktif dalam proses pembelajaran dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan hidup. Realitanya, seorang supervisor perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang pendidikan dan lingkungan hidup agar dapat memberikan arahan dan solusi yang efektif.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti guru atau ahli lingkungan adalah dalam ruang lingkup tugas dan tanggung jawab. Seorang supervisor bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengelola program pendidikan dan lingkungan hidup secara menyeluruh, sementara seorang guru lebih fokus pada mengajar di kelas dan ahli lingkungan lebih berpusat pada menjaga dan melindungi keberlanjutan lingkungan hidup.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Pendidikan
Kependudukan dan Pembangunan
Lingkungan Hidup
Manajemen Pendidikan
Studi Pembangunan
Manajemen Lingkungan
Ilmu Sosial dan Kependudukan
Administrasi Publik
Kebijakan Publik
Kriminologi dan Keadilan Sosial

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P2)
Biro Pusat Statistik (BPS)
Badan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (BPLH)
PT PLN (Persero)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk