Tugas di bidang pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan melibatkan pengelolaan kebijakan dan program terkait kelautan dan perikanan.
Tanggung jawab utamanya termasuk pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan, pemeliharaan ekosistem laut, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor perikanan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti masyarakat nelayan, perusahaan perikanan, dan institusi terkait lainnya untuk menjaga keberlanjutan dan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan.
Seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang kelautan dan perikanan, memiliki kemampuan dalam mengelola dan mengawasi program-program serta kegiatan-kegiatan di bidang kelautan dan perikanan, termasuk dalam aspek administrasi dan pelaksanaan kebijakan, akan cocok dengan pekerjaan sebagai Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau pengetahuan tentang kelautan dan perikanan serta tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan laut dan konservasi sumber daya laut.
Miskonsepsi tentang Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan adalah bahwa mereka hanya bekerja di kantor dan tidak memiliki keterlibatan langsung dengan laut dan perikanan, padahal sebenarnya mereka sering melakukan kunjungan lapangan dan bekerja dalam kondisi yang berbeda, baik di darat maupun di laut.
Ekspektasi tentang posisi ini seringkali adalah bahwa mereka akan menjadi pahlawan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, namun realitanya adalah pekerjaan ini melibatkan banyak aspek administratif, perencanaan kebijakan, serta pengawasan terhadap aktivitas perikanan yang melibatkan berbagai pihak.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti nelayan, adalah bahwa Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki peran yang lebih strategis dalam merumuskan kebijakan dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut, sedangkan nelayan lebih fokus pada kegiatan penangkapan ikan secara langsung.