Pekerjaan sebagai Penasihat Bantuan Hukum Keluarga Islam melibatkan memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada klien yang membutuhkan.
Tugas-tugas utama meliputi memberikan informasi hukum mengenai perkawinan, perceraian, hak-hak keluarga, pewarisan, dan masalah hukum lainnya yang terkait dengan Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan proses mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat untuk mencapai solusi yang adil dan sesuai dengan hukum Islam.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penasihat Bantuan Hukum Keluarga Islam adalah seorang yang menguasai hukum keluarga Islam, memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dan prinsip-prinsip agama Islam, serta mampu memberikan nasehat dan solusi yang sesuai dengan konteks agama untuk masalah keluarga yang dihadapi klien.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga Islam dan tidak sensitif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan keluarga dalam konteks agama.
Ekspektasi miskonsepsi dalam profes Penasihat Bantuan Hukum Keluarga Islam adalah bahwa mereka akan bisa menciptakan solusi langsung untuk semua masalah keluarga yang ada.
Realitanya, Penasihat Bantuan Hukum Keluarga Islam bekerja sebagai pembimbing dan penasihat yang memberikan informasi, nasihat, dan arahan kepada individu yang membutuhkan dalam konteks keluarga dan hukum Islam.
Perbedaan yang signifikan dengan profesion yang mirip, seperti pengacara keluarga atau konselor keluarga, adalah bahwa Penasihat Bantuan Hukum Keluarga Islam memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih khusus tentang hukum Islam dan bagaimana menerapkannya dalam konteks permasalahan keluarga.