Peneliti Di Lembaga Penelitian Hukum Keluarga

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai peneliti di Lembaga Penelitian Hukum Keluarga melibatkan melakukan riset dan analisis mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan keluarga.

Tugas utama meliputi mengumpulkan data, menganalisis peraturan perundang-undangan, dan menghasilkan laporan penelitian yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan tim peneliti lainnya dan menyampaikan temuan penelitian kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah dan organisasi masyarakat, untuk mempengaruhi perubahan positif dalam kebijakan hukum keluarga.

Apa saya cocok bekerja sebagai Peneliti di Lembaga Penelitian Hukum Keluarga?

Seorang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dan minat yang kuat dalam penelitian, serta memiliki kemampuan analisis yang baik, merupakan profil orang yang cocok untuk menjadi Peneliti di Lembaga Penelitian Hukum Keluarga.

Selain itu, seorang peneliti juga harus memiliki ketekunan dan kedisiplinan tinggi dalam mengumpulkan data dan menganalisis informasi, serta mampu menghasilkan laporan penelitian yang berkualitas.

Jika kamu tidak memiliki ketekunan dalam membaca dan menganalisis data, serta tidak memiliki minat yang kuat dalam bidang penelitian hukum keluarga, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Peneliti di Lembaga Penelitian Hukum Keluarga adalah bahwa peneliti hanya bekerja secara teoritis dan tidak memiliki dampak praktis dalam kehidupan sehari-hari keluarga.

Ekspektasi yang salah adalah bahwa Peneliti di Lembaga Penelitian Hukum Keluarga hanya melibatkan riset kantor yang membosankan tanpa adanya interaksi langsung dengan masyarakat dan individu yang terlibat dalam masalah hukum keluarga.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Pengacara Hukum Keluarga, adalah bahwa Peneliti lebih fokus pada analisis data dan pembuatan kebijakan, sedangkan Pengacara lebih fokus pada representasi pihak dalam masalah hukum keluarga di pengadilan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Ilmu Hukum
Psikologi
Sosiologi
Antropologi
Kriminologi
Kajian Gender
Pendidikan Anak
Manajemen Sumber Daya Manusia
Metodologi Penelitian Hukum

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Lembaga Penelitian Hukum Keluarga (LPHK)
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Direktorat Jenderal Imigrasi
Perusahaan hukum konsultan
Universitas atau lembaga pendidikan tinggi
Lembaga riset independen terkait hukum keluarga
Lembaga perlindungan anak dan perempuan
Organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu hukum keluarga dan hak asasi manusia