Peneliti Di Lembaga Riset Dan Kajian Hukum Keluarga

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga melibatkan analisis dan penelitian mendalam mengenai peraturan hukum, kebijakan, dan praktik praktis dalam konteks keluarga.

Tugas utamanya termasuk mengumpulkan data, menganalisis laporan penelitian, dan menyusun laporan serta rekomendasi kebijakan yang relevan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan akademisi, praktisi hukum, dan pihak terkait lainnya untuk mendorong perbaikan hukum dan kebijakan yang berhubungan dengan masalah keluarga.

Apa saya cocok bekerja sebagai Peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga?

Seorang yang cocok untuk menjadi peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang hukum, memiliki kemampuan analitis yang baik, dan memiliki minat yang tinggi dalam meneliti dan memahami isu-isu terkait hukum keluarga.

Kemampuan untuk melakukan penelitian secara mendalam, mengumpulkan dan menganalisis data, serta menghasilkan laporan yang komprehensif adalah kualitas penting yang harus dimiliki oleh seorang peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga.

Jika kamu memiliki keengganan terhadap penelitian mendalam dan analisis data, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengumpulkan data dan membuat laporan, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam analisis mendalam dan menyusun rekomendasi kebijakan.

Ekspektasi yang tidak akurat tentang profesi ini adalah bahwa mereka bekerja secara individu, padahal dalam kenyataannya mereka sering kali bekerja dalam tim yang terdiri dari ahli hukum, psikolog, dan ahli lainnya untuk mendapatkan sudut pandang yang lebih lengkap.

Perbedaan utama antara Peneliti di lembaga riset dan kajian hukum keluarga dengan profesi yang mirip, seperti advokat keluarga, adalah bahwa peneliti lebih berfokus pada aspek penelitian dan pengembangan kebijakan, sedangkan advokat lebih berfokus pada pendampingan hukum klien dalam perspektif keluarga.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Hukum
Studi Gender dan Seksualitas
Psikologi
Sosiologi
Kriminologi
Studi Keluarga dan Perkawinan
Studi Kebijakan Sosial dan Lingkungan
Studi Keluarga dan Konsumsi
Antropologi Sosial dan Budaya

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Lembaga Penelitian dan Pengkajian Hukum Keluarga (LPPHK)
Pusat Penelitian Hukum dan Keadilan Gender (P2HKG)
Pusat Studi Keluarga dan Perkawinan (PSKP)
Pusat Studi Keluarga Sejahtera (Puskas-PU)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Lembaga Advokasi Perempuan (LAP)
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan HAM
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama
Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Publik (PKHKP)