Pekerjaan sebagai Tenaga Ahli Hukum Keluarga Islam melibatkan memberikan konsultasi hukum dan pendampingan dalam masalah keluarga berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam.
Tugas utama meliputi memberikan nasihat dan solusi hukum terkait dengan pernikahan, perceraian, dan hak-hak keluarga lainnya sesuai dengan hukum Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan dan penyelesaian dokumen hukum, seperti perjanjian pernikahan dan surat-surat perceraian, serta memberikan pembelaan dan representasi hukum di pengadilan terkait kasus keluarga.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Tenaga Ahli Hukum Keluarga Islam adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam, memiliki kepekaan terhadap masalah keluarga, dan mampu memberikan solusi yang bijaksana dalam kasus-kasus hukum keluarga Islam.
Dalam memegang peran ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, empati terhadap klien, dan dapat bekerja secara profesional dalam mengelola kasus-kasus hukum keluarga Islam.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum Islam dan tidak memiliki kemampuan interpersonal yang baik untuk berkomunikasi dengan klien dalam masalah keluarga, maka kamu tidak akan cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi terhadap Tenaga Ahli Hukum Keluarga Islam sering kali belum sesuai dengan realita yang sebenarnya. Banyak yang berharap mereka adalah seorang ulama yang bisa memberikan fatwa langsung, padahal sebenarnya mereka hanya memberikan bantuan hukum berdasarkan prinsip-prinsip hukum keluarga Islam.
Banyak yang salah menganggap bahwa profesi Tenaga Ahli Hukum Keluarga Islam sama dengan konsultan pernikahan atau psikolog keluarga. Padahal, tugas mereka berfokus pada aspek hukum Islam dalam masalah keluarga, seperti pewarisan, perceraian, nafkah, hak-hak anak, dan lain sebagainya.
Salah satu perbedaan mencolok dengan profesi yang mirip seperti Pengacara Keluarga adalah fokus keahlian pada hukum keluarga Islam. Tenaga Ahli Hukum Keluarga Islam lebih memahami dan mampu memberikan nasihat yang berlandaskan hukum Islam, sedangkan Pengacara Keluarga umumnya lebih berorientasi pada hukum positif yang ada di negara tersebut.