Peneliti Hukum Di Lembaga Riset

  Profil Profesi

Sebagai peneliti hukum di lembaga riset, tugas utama meliputi melakukan penelitian mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan bidang penelitian yang sedang dilakukan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis data, pembuatan laporan penelitian, dan menyusun rekomendasi berdasarkan temuan penelitian yang telah dilakukan.

Selama bekerja, peneliti hukum juga akan bekerjasama dengan tim penelitian lainnya dan terlibat dalam diskusi serta sesi presentasi untuk berbagi hasil penelitian kepada pihak-pihak terkait.

Apa saya cocok bekerja sebagai Peneliti hukum di lembaga riset?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Peneliti Hukum di lembaga riset adalah seorang yang memiliki keahlian analitis yang tinggi, memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum, dan mampu melakukan penelitian secara detail dan teliti.

Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja secara mandiri serta memiliki ketekunan dalam melakukan penelitian yang rumit.

Jika kamu tidak memiliki minat yang kuat dalam hukum, kurang teliti dalam melakukan riset, dan tidak tertarik dengan analisis hukum yang mendalam, maka pekerjaan sebagai peneliti hukum di lembaga riset mungkin tidak cocok untukmu.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi peneliti hukum di lembaga riset adalah bahwa pekerjaannya hanya mencakup membaca dan menulis saja, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam kegiatan lapangan dan wawancara dengan para pemangku kepentingan terkait.

Ekspektasi yang salah adalah bahwa peneliti hukum di lembaga riset bekerja sendiri, sedangkan kenyataannya mereka sering bekerja dalam tim yang terdiri dari ahli hukum dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara, adalah bahwa peneliti hukum di lembaga riset lebih berfokus pada penelitian dan analisis hukum secara objektif, sedangkan pengacara lebih fokus pada membela klien dan memberikan saran hukum.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Hukum
Hukum Internasional
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi Negara
Hukum Ekonomi
Hukum Lingkungan
Hukum Bisnis
Hukum IT/Telekomunikasi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Pusat Penelitian Kebijakan dan Hukum
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Kementerian Hukum dan HAM
Komisi Yudisial
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (Pusdiklat Kemenkumham)
Badan Pusat Statistik (BPS)
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Sekolah Tinggi Hukum dan Ilmu Hukum Indonesia (STHI)