Sebagai peneliti hukum di lembaga riset, tugas utama meliputi melakukan penelitian mendalam tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan bidang penelitian yang sedang dilakukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis data, pembuatan laporan penelitian, dan menyusun rekomendasi berdasarkan temuan penelitian yang telah dilakukan.
Selama bekerja, peneliti hukum juga akan bekerjasama dengan tim penelitian lainnya dan terlibat dalam diskusi serta sesi presentasi untuk berbagi hasil penelitian kepada pihak-pihak terkait.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Peneliti Hukum di lembaga riset adalah seorang yang memiliki keahlian analitis yang tinggi, memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum, dan mampu melakukan penelitian secara detail dan teliti.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja secara mandiri serta memiliki ketekunan dalam melakukan penelitian yang rumit.
Jika kamu tidak memiliki minat yang kuat dalam hukum, kurang teliti dalam melakukan riset, dan tidak tertarik dengan analisis hukum yang mendalam, maka pekerjaan sebagai peneliti hukum di lembaga riset mungkin tidak cocok untukmu.
Miskonsepsi tentang profesi peneliti hukum di lembaga riset adalah bahwa pekerjaannya hanya mencakup membaca dan menulis saja, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam kegiatan lapangan dan wawancara dengan para pemangku kepentingan terkait.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa peneliti hukum di lembaga riset bekerja sendiri, sedangkan kenyataannya mereka sering bekerja dalam tim yang terdiri dari ahli hukum dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara, adalah bahwa peneliti hukum di lembaga riset lebih berfokus pada penelitian dan analisis hukum secara objektif, sedangkan pengacara lebih fokus pada membela klien dan memberikan saran hukum.