Sebagai peneliti hukum syariah keluarga, tugas utama adalah melakukan studi mendalam terhadap hukum-hukum yang berlaku dalam konteks keluarga dalam Islam.
Pekerjaan ini melibatkan analisis terhadap prinsip-prinsip dalam hukum syariah yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, hak waris, serta aspek lain yang mempengaruhi kehidupan keluarga.
Selain itu, peneliti juga bertanggung jawab untuk menghasilkan laporan atau makalah yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pengembangan hukum keluarga syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Peneliti Hukum Syariah Keluarga adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang hukum syariah, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta memiliki ketelitian dan kejelian yang tinggi dalam melakukan penelitian hukum syariah yang berkaitan dengan masalah keluarga.
Dibutuhkan juga seorang yang memiliki keinginan kuat untuk terus belajar dan mengembangkan pengetahuannya dalam hukum syariah keluarga, serta memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam melakukan penelitian.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam hukum syariah, serta tidak memiliki sikap objektif dan toleransi terhadap perbedaan pendapat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Hukum Syariah Keluarga adalah bahwa mereka hanya berfokus pada aspek agama dan tidak mempertimbangkan aspek sosial dan budaya dalam analisis mereka.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Peneliti Hukum Syariah Keluarga hanya melakukan penelitian teoritis dan tidak terlibat dalam praktik penyelesaian masalah keluarga di masyarakat.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Ahli Hukum Keluarga, adalah bahwa Peneliti Hukum Syariah Keluarga lebih berorientasi pada memahami serta menganalisis hukum-hukum dan prinsip-prinsip syariah yang terkait dengan keluarga.