Sebagai peneliti lingkungan perkapalan, tugas utama adalah melakukan penelitian dan analisis terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh industri perkapalan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengembangan dan implementasi kebijakan atau teknologi yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor perkapalan.
Komunikasi dan kolaborasi dengan perusahaan pelayaran, pemerintah, dan lembaga lainnya juga merupakan bagian penting pekerjaan ini, untuk mencapai keberlanjutan dan pemulihan lingkungan dalam industri perkapalan.
Orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Peneliti Lingkungan Perkapalan adalah seorang yang memiliki latar belakang dan pemahaman yang kuat tentang ilmu lingkungan, serta memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengkaji dampak perkapalan terhadap lingkungan.
Tidak hanya itu, seorang Peneliti Lingkungan Perkapalan juga harus memiliki kemampuan riset yang tinggi, termasuk kemampuan untuk melakukan survei lapangan dan menganalisis data, serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu lingkungan dan keberlanjutan.
Seseorang yang tidak tertarik dengan isu lingkungan, kurang memiliki pengetahuan tentang industri perkapalan, dan kurang mampu melakukan analisis data tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Lingkungan Perkapalan adalah bahwa pekerjaannya hanya melibatkan pengamatan dan analisis data lingkungan dalam industri perkapalan, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam merancang solusi berkelanjutan untuk mengatasi dampak negatif perkapalan terhadap lingkungan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa mereka akan bekerja di kapal atau lapangan secara langsung, padahal sebagian besar pekerjaan mereka dilakukan di laboratorium dan kantor untuk mengumpulkan dan menganalisis data lingkungan.
Perbedaan dengan profesi terkait, seperti ahli lingkungan atau ahli kelautan, adalah bahwa Peneliti Lingkungan Perkapalan memiliki pengetahuan khusus tentang industri perkapalan dan fokus pada penelitian dan inovasi untuk mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan perkapalan.