Pekerjaan sebagai Peneliti Tenaga Kerja Migran melibatkan pengumpulan data dan analisis terkait kondisi kehidupan, perlindungan, dan hak-hak pekerja migran di dalam dan luar negeri.
Tugas utama meliputi wawancara dengan pekerja migran, pengumpulan data dari berbagai sumber, seperti lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga penelitian terkait.
Selain itu, sebagai peneliti, pekerjaan ini juga melibatkan analisis data dan penyusunan laporan yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengadvokasi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja migran.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Peneliti Tenaga Kerja Migran adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam studi migrasi, analisis data, dan penelitian lapangan.
Mereka juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai aspek hukum dan kebijakan terkait migrasi, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan populasi migran.
Jika kamu tidak memiliki empati tinggi terhadap orang lain, sulit beradaptasi dengan berbagai budaya dan lingkungan, dan tidak memiliki keterampilan interaksi sosial yang kuat, kemungkinan kamu tidak cocok untuk menjadi seorang peneliti tenaga kerja migran.
Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Tenaga Kerja Migran adalah bahwa mereka hanya melakukan pengumpulan data dan analisis statistik, padahal sebenarnya mereka juga melakukan wawancara mendalam dengan para pekerja migran untuk memahami pengalaman mereka secara langsung.
Ekspektasi terhadap profesi ini mungkin adalah bahwa mereka akan menjadi advokat pekerja migran yang kuat dan memperjuangkan hak mereka, padahal tugas mereka sebenarnya adalah menyediakan informasi dan penelitian yang berhubungan dengan tenaga kerja migran kepada pemerintah dan organisasi terkait.
Profesi Peneliti Tenaga Kerja Migran berbeda dengan pekerja sosial atau pengacara yang mungkin memiliki peran yang mirip dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran. Peneliti Tenaga Kerja Migran fokus pada penyediaan data dan riset, sementara pekerja sosial dan pengacara fokus pada advokasi dan pembelaan hukum pekerja migran.