biasanya bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pekerjaan ini melibatkan menyediakan konsultasi hukum, membantu dalam proses litigasi, dan menyusun kontrak atau dokumen hukum lainnya.
Selain itu, pengacara di lembaga nirlaba atau LSM juga sering terlibat dalam advokasi untuk perubahan kebijakan hukum atau perlindungan hak asasi manusia.
Profil orang yang cocok untuk menjadi pengacara di lembaga nirlaba atau LSM adalah seseorang yang memiliki semangat yang tinggi dalam melakukan advokasi untuk kepentingan masyarakat dan memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum dan regulasi yang berlaku.
Kemampuan untuk bekerja secara independen serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik juga sangat diperlukan dalam pekerjaan ini.
Seseorang yang tidak memiliki ketekunan, tidak tertarik dengan isu-isu sosial, dan tidak memiliki komitmen untuk membela hak-hak masyarakat, mungkin tidak cocok untuk menjadi pengacara di lembaga nirlaba atau LSM.
Miskonsepsi tentang profesi pengacara di lembaga nirlaba atau LSM adalah bahwa mereka hanya berfokus pada kegiatan advokasi tanpa memperhatikan aspek finansial dalam pekerjaannya. Namun, kenyataannya pengacara di lembaga nirlaba juga perlu memperhatikan sumber pendanaan demi kelangsungan organisasi tersebut.
Ekspektasi yang salah tentang menjadi pengacara di lembaga nirlaba atau LSM adalah bahwa mereka akan selalu berurusan dengan kasus-kasus penting dan terkenal. Padahal, dalam kenyataannya pengacara di lembaga nirlaba juga menghadapi banyak kasus-kasus kecil atau rutin yang tetap membutuhkan porsi waktu dan perhatian yang sama.
Perbedaan utama antara profesi pengacara di lembaga nirlaba atau LSM dengan profesi lawyer di perusahaan swasta adalah sifat tanggung jawabnya. Pengacara di lembaga nirlaba atau LSM sering juga berperan sebagai advokat sosial, berfokus pada isu-isu hak asasi manusia atau kesejahteraan masyarakat, sementara lawyer di perusahaan swasta lebih condong pada kepentingan kliennya dalam ranah bisnis.