Pengajar hukum internasional bertanggung jawab untuk memberikan materi dan pengetahuan yang relevan tentang hukum internasional kepada mahasiswa.
Tugas utamanya meliputi menyusun dan menyampaikan materi perkuliahan, memberikan tugas dan penilaian, serta membimbing mahasiswa dalam studi dan penelitian.
Selain itu, pengajar hukum internasional juga harus menjaga kualitas pengajaran dengan tetap mengikuti perkembangan dan tren baru dalam bidang hukum internasional.
Seorang kandidat yang cocok untuk pekerjaan sebagai pengajar hukum internasional adalah mereka yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum internasional, berpengalaman dalam pengajaran, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Dalam mengajar hukum internasional, seorang pengajar juga harus memiliki kecakapan dalam melakukan penelitian hukum yang mendalam dan dapat menginspirasi serta mendorong minat belajar siswa.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum internasional, tidak suka membaca dan mempelajari kasus-kasus hukum, serta tidak memiliki ketelitian yang baik dalam menganalisis berbagai aspek hukum, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi pengajar hukum internasional adalah bahwa mereka hanya harus mengajar di kelas tanpa terlibat dalam praktik dan penelitian nyata. Namun, kenyataannya, pengajar hukum internasional juga terlibat dalam penelitian, menulis makalah, dan berpartisipasi dalam diskusi global tentang isu-isu hukum internasional.
Ekspektasi banyak orang adalah bahwa pengajar hukum internasional akan sering berperan sebagai pengacara dalam kasus internasional terkenal. Namun, profesi mereka lebih berfokus pada pendidikan dan penyebaran pengetahuan tentang hukum internasional, daripada menjadi praktisi hukum yang terlibat langsung dalam kasus-kasus tersebut.
Perbedaan antara pengajar hukum internasional dengan profesi yang mirip, seperti pengacara hukum internasional, adalah bahwa pengajar akan lebih terlibat dalam mendidik dan membimbing mahasiswa serta melakukan penelitian dan penulisan ilmiah. Sementara pengacara hukum internasional lebih fokus pada representasi klien dalam kasus hukum internasional dan memberikan nasihat hukum kepada mereka.