Sebagai Manajer Kepatuhan Regulasi Internasional, tugas utama meliputi memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan-peraturan internasional yang berlaku.
Pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan kebijakan dan prosedur internal yang sesuai dengan peraturan internasional, serta mengawasi implementasinya.
Selain itu, sebagai Manajer Kepatuhan Regulasi Internasional, juga perlu berkoordinasi dengan tim internal lainnya dan menjalin komunikasi dengan pihak eksternal seperti regulator dan pihak auditek eksternal.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Kepatuhan Regulasi Internasional adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan internasional dan kepatuhan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan dapat mengelola risiko dengan efektif.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan jelas dan efektif, serta memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat, juga penting dalam peran ini.
Jika kamu adalah seorang yang tidak cermat dalam menaati regulasi internasional, tidak memiliki komitmen terhadap kepatuhan, dan tidak berfokus pada detil-detil aturan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Manajer Kepatuhan Regulasi Internasional adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan mengikuti peraturan dan memastikan perusahaan mematuhi standar internasional. Namun, dalam realitasnya, pekerjaan ini juga melibatkan analisis mendalam, pengembangan kebijakan internal, dan kerja sama lintas departemen untuk memastikan kesesuaian dan kepatuhan yang tepat.
Salah satu harapan yang mungkin salah adalah bahwa seorang Manajer Kepatuhan Regulasi Internasional hanya perlu mempelajari peraturan dan memastikan penerapannya. Namun, nyatanya, pekerjaan ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang bisnis, risiko, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan regulasi yang kompleks.
Perbedaan yang signifikan antara Manajer Kepatuhan Regulasi Internasional dan profesi yang mirip seperti Auditor atau Pengacara adalah bahwa peran Manajer Kepatuhan lebih bersifat preventif daripada reaktif. Mereka bekerja untuk mencegah pelanggaran regulasi sebelum terjadi, sedangkan Auditor atau Pengacara mungkin lebih terlibat dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran yang sudah terjadi.