Pekerjaan di bidang ahli perundingan hukum internasional melibatkan analisis dan penelitian tentang hukum internasional untuk memberikan nasihat hukum kepada klien.
Tugas utama meliputi membantu klien dalam memahami dan menafsirkan perjanjian internasional, merancang strategi negosiasi, dan memberikan saran hukum tentang implementasi atau pelanggaran hukum internasional.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan partisipasi dalam konferensi hukum internasional, pembuatan laporan hukum, dan bekerja sama dengan tim hukum lainnya untuk mencapai tujuan klien.
Seorang ahli perundingan hukum internasional yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum internasional dan kebijakan global, serta memiliki kemampuan analitis dan negosiasi yang kuat.
Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja secara tim, dan mampu beradaptasi dengan cepat dalam situasi yang kompleks dan dinamis.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan berkomunikasi yang kuat, tidak mudah beradaptasi dengan budaya dan hukum internasional yang beragam, serta tidak bisa menjadi pemecah masalah yang efektif, kemungkinan besar kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi ahli perundingan hukum internasional adalah bahwa mereka hanya bekerja di pengadilan internasional, padahal sebenarnya mereka juga dapat bekerja di kantor hukum, instansi pemerintah, atau lembaga swasta.
Ekspektasi yang salah tentang ahli perundingan hukum internasional adalah bahwa mereka bisa mengubah hukum internasional secara langsung, padahal sebenarnya tugas mereka lebih fokus pada memberikan nasihat hukum kepada klien dan melakukan negosiasi dalam kasus hukum internasional.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti diplomat adalah bahwa ahli perundingan hukum internasional lebih fokus pada aspek hukum, sementara diplomat bertanggung jawab dalam melakukan negosiasi dan menjaga hubungan antara negara-negara di tingkat politik dan diplomatik.