Tugasnya adalah memberikan kuliah dan mengajar mahasiswa tentang hukum pidana Islam.
Selain itu, juga melakukan penelitian dan penulisan artikel serta buku mengenai hukum pidana Islam.
Pekerjaan ini juga melibatkan pengawasan dan asistensi terhadap mahasiswa dalam melakukan penelitian dan studi kasus di bidang hukum pidana Islam.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengajar Hukum Pidana Islam di perguruan tinggi adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum pidana Islam, kemampuan berkomunikasi dengan baik, dan memiliki pengalaman dalam mengajar.
Sebagai pengajar, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan analisis yang tajam dan dapat menyampaikan materi dengan jelas dan mudah dipahami oleh mahasiswa.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum Islam dan kurang memiliki bakat dalam mengajar serta berkomunikasi dengan siswa, maka kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengajar hukum Pidana Islam di perguruan tinggi.
Miskonsepsi tentang profesi Pengajar Hukum Pidana Islam di perguruan tinggi adalah bahwa mereka hanya akan mengajar tentang hukum Islam. Namun, kenyataannya mereka juga harus memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum pidana secara umum.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Pengajar Hukum Pidana Islam akan selalu menghadapi mahasiswa yang sudah memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum Islam. Namun, kenyataannya sering kali mereka harus mulai dari dasar dan membangun pengetahuan mahasiswa dari awal.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti hakim pidana Islam, adalah bahwa Pengajar Hukum Pidana Islam lebih fokus pada pendidikan dan pengajaran, sementara hakim pidana Islam bertanggung jawab untuk memutuskan kasus hukum pidana yang muncul berdasarkan prinsip-prinsip Islam.