Pekerjaan sebagai pengawas kebersihan lingkungan bertanggung jawab dalam memantau dan memastikan kebersihan dan keindahan lingkungan yang ditangani.
Tugas utama meliputi mengawasi dan mengatur jadwal pembersihan, mengadakan inspeksi rutin, serta menindaklanjuti kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas umum.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan petugas kebersihan, pemilik properti, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kebersihan dan keindahan lingkungan terjaga dengan baik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Kebersihan Lingkungan adalah seseorang yang teliti, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat dan tim kerja.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang pengawas kebersihan lingkungan juga perlu memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak peduli dengan kebersihan lingkungan, tidak teliti dalam pekerjaan kamu, serta tidak memiliki kemauan untuk bekerja keras, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai pengawas kebersihan lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Kebersihan Lingkungan adalah bahwa pekerjaannya hanya membersihkan sampah dan membersihkan toilet. Padahal, tugas seorang Pengawas Kebersihan Lingkungan meliputi pemantauan kebersihan area publik, penanganan limbah, pengelolaan fasilitas umum, dan mengatur program pengurangan sampah.
Ekspektasi umum terhadap Pengawas Kebersihan Lingkungan adalah mereka harus dapat melakukan pembersihan yang sempurna dalam waktu singkat. Namun, realitanya adalah pekerjaan tersebut membutuhkan waktu dan upaya yang lebih besar karena lingkungan yang harus dijaga kebersihannya luas dan sering terkontaminasi.
Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas kebersihan atau tukang kebun, adalah bahwa Pengawas Kebersihan Lingkungan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga kualitas dan kebersihan lingkungan secara keseluruhan. Mereka juga harus memiliki pengetahuan tentang penanganan limbah dan regulasi lingkungan yang berlaku.