Pengawas Kepatuhan Hukum

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Pengawas Kepatuhan Hukum bertanggung jawab dalam memastikan bahwa perusahaan atau organisasi patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.

Tugas utama meliputi memantau dan mengevaluasi kegiatan operasional perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi hukum, seperti undang-undang ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, dan lingkungan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan dan implementasi kebijakan atau program yang bertujuan untuk memastikan perusahaan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengawas Kepatuhan Hukum?

Seorang pengawas kepatuhan hukum yang cocok adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan hukum, analitis, dan teliti dalam menjalankan tugasnya.

Kemampuan untuk memahami dan menerapkan persyaratan hukum secara efektif dan kebijakan perusahaan yang terkait, serta kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak akan sangat diperlukan.

Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang kurang disiplin, tidak peduli dengan kepatuhan hukum, dan tidak memiliki kemampuan untuk memahami dan menerapkan regulasi hukum yang berlaku.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi: Pengawas Kepatuhan Hukum diharapkan menjadi seorang polisi yang menangkap pelanggar hukum.

Realita: Pengawas Kepatuhan Hukum bertugas untuk mencegah dan memastikan bahwa sebuah organisasi atau perusahaan mematuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku.

Perbedaan dengan profesi mirip: Pengawas Kepatuhan Hukum berfokus pada pemastian kepatuhan, sedangkan profesi pegawai pengawas lainnya seperti Inspektur atau Auditor lebih berfokus pada penemuan pelanggaran yang telah terjadi.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Hukum
Hukum Bisnis
Studi Keamanan dan Hukum
Sosiologi Hukum
Hukum Internasional
Administrasi Publik
Ekonomi
Manajemen Bisnis
Akuntansi
Bisnis Internasional

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Bank Indonesia
PT Telkom Indonesia
PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Astra International Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk