Sebagai pengawas kepatuhan sektor publik, tugas utama adalah memastikan bahwa lembaga atau organisasi publik mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Pekerjaan ini melibatkan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan, proses, dan dokumen di lembaga atau organisasi publik untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan melakukan tindakan penegakan hukum jika terdapat pelanggaran aturan yang dilakukan oleh lembaga atau organisasi publik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengawas Kepatuhan Sektor Publik adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum dan peraturan sektor publik serta memiliki kemampuan analisis yang kuat dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut.
Selain itu, seorang kandidat yang cocok juga harus memiliki integritas yang tinggi dan mampu berkomunikasi dengan baik untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga kepatuhan sektor publik.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan untuk memahami dan menerapkan peraturan yang kompleks, serta kurang dapat mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan dalam sektor publik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Pengawas Kepatuhan Sektor Publik.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Kepatuhan Sektor Publik adalah bahwa tugasnya hanya memantau dan menghukum pelanggaran. Padahal, mereka juga bertugas memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan di sektor publik. Ekspektasi masyarakat terkadang tidak sesuai dengan realita sebenarnya.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti auditor, adalah bahwa Pengawas Kepatuhan Sektor Publik lebih fokus pada kepatuhan terhadap peraturan dan aturan yang diterapkan di sektor publik. Sementara auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan memastikan keberlanjutan keuangan pada entitas yang diaudit.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa Pengawas Kepatuhan Sektor Publik hanya berurusan dengan masalah keuangan. Padahal, mereka juga mengawasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika, standar operasional, serta kebijakan dan prosedur yang berlaku di sektor publik.