Sebagai pengawas pengelolaan keuangan daerah, tugas utama meliputi memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran, pengelolaan aset, dan penggunaan dana daerah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap laporan keuangan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta memberikan rekomendasi dan saran untuk peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan penggunaan dana daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Seorang pengawas pengelolaan keuangan daerah yang cocok adalah orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi keuangan pemerintah serta memiliki kemampuan analisis yang kuat.
Mereka juga harus memiliki integritas yang tinggi, dapat bekerja secara independen, dan memiliki pengalaman dalam mengawasi dan mengaudit pengelolaan keuangan publik.
Jika kamu adalah seseorang yang kurang teliti, kurang memiliki pengetahuan tentang manajemen keuangan daerah, dan kurang mampu mengambil keputusan yang tepat dalam pengelolaan keuangan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Pengelolaan Keuangan Daerah adalah bahwa tugasnya hanya mencatat dan memeriksa anggaran belanja pemerintah daerah. Padahal, tugasnya juga melibatkan evaluasi dan pengawasan terhadap efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Pengawas Pengelolaan Keuangan Daerah hanya akan menghadapi sedikit tantangan dan konflik dengan instansi pemerintah daerah. Namun, realitanya, pengawas sering dihadapkan pada situasi yang kompleks dan menantang, termasuk dalam menangani potensi kecurangan atau penyimpangan keuangan.
Perbedaan yang signifikan antara profesi Pengawas Pengelolaan Keuangan Daerah dengan profesi yang mirip, seperti auditor internal, adalah bahwa pengawas berfokus pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara keseluruhan. Sementara auditor internal lebih difokuskan pada pengawasan internal dan penilaian keefektifan sistem pengendalian internal dalam suatu organisasi.