Pekerjaan ini melibatkan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas bangunan, seperti gedung perkantoran, apartemen, atau pusat perbelanjaan.
Tugas utama termasuk mengawasi pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas, mengatur jadwal perawatan rutin, dan mengurus perizinan yang diperlukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan penyedia jasa, seperti kontraktor, tukang, atau petugas kebersihan, serta berkomunikasi dengan penghuni atau pengguna fasilitas untuk memastikan kondisi bangunan tetap baik dan nyaman.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai pengelola fasilitas bangunan adalah individu yang memiliki pengetahuan yang luas tentang konstruksi dan pemeliharaan bangunan, serta memiliki keterampilan manajemen yang baik.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki keahlian dalam mengelola dan merawat fasilitas bangunan serta kurang memiliki pemahaman akan regulasi dan perizinan yang terkait, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Ekspektasi orang tentang profesi pengelola fasilitas bangunan adalah hanya melakukan tugas-tugas administratif, padahal sebenarnya mereka juga harus bertanggung jawab dalam pemeliharaan, perbaikan, dan pengawasan berbagai aspek fasilitas bangunan.
Realita profesi pengelola fasilitas bangunan seringkali mengharuskan mereka untuk bekerja di luar jam kerja normal, menghadapi masalah mendadak, dan menangani para penyewa atau penghuni yang memiliki permintaan khusus.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pengelola properti adalah dalam lingkup tanggung jawabnya. Pengelola fasilitas bangunan lebih fokus pada pemeliharaan dan pengoperasian aspek teknis dari bangunan, sedangkan pengelola properti lebih berfokus pada aspek finansial dan pemasaran properti.