Sebagai pengelola layanan pendidikan inklusif, tugasnya adalah untuk mengorganisir dan mengkoordinasikan program pendidikan bagi siswa dengan kebutuhan khusus.
Pekerjaan ini melibatkan pemetaan kebutuhan siswa, pengembangan program pendidikan inklusif, perekrutan dan pelatihan guru pendamping, serta monitor dan evaluasi progres siswa.
Selain itu, pengelola layanan pendidikan inklusif juga bertanggung jawab dalam berkomunikasi dengan orang tua, guru, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kebutuhan dan hak-hak siswa dengan kebutuhan khusus terpenuhi dengan baik.
Seorang pengelola layanan pendidikan inklusif yang cocok adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang kebutuhan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus, memiliki kemampuan manajemen yang tanggap, dan dapat bekerja secara kolaboratif dengan guru dan orang tua.
Mengingat kompleksitas dan pentingnya pendidikan inklusif, seorang pengelola layanan ini juga harus memiliki kemampuan problem solving yang baik, sensitivitas terhadap kebutuhan individu, dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang baik dalam situasi yang beragam.
Seseorang yang tidak memiliki kepekaan terhadap keberagaman, tidak memiliki empati terhadap kebutuhan individu, dan tidak memiliki kesabaran dan kesabaran untuk bekerja dengan anak-anak dengan kebutuhan khusus, mungkin tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang pengelola layanan pendidikan inklusif adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus. Padahal, tugas mereka juga meliputi perencanaan, koordinasi, dan pemantauan pelayanan pendidikan inklusif secara keseluruhan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa setiap guru bisa menjadi pengelola layanan pendidikan inklusif tanpa melalui pelatihan khusus. Realitanya, pengelola layanan pendidikan inklusif harus memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam mendukung kebutuhan belajar anak-anak dengan berbagai kebutuhan khusus.
Perbedaan antara pengelola layanan pendidikan inklusif dengan profesi yang mirip seperti guru konselor atau psikolog sekolah adalah fokus dan tanggung jawab mereka. Pengelola layanan pendidikan inklusif bertanggung jawab untuk menyelenggarakan dan mengawasi pendidikan inklusif di tingkat sekolah atau daerah, sedangkan guru konselor atau psikolog sekolah lebih fokus pada pelayanan konseling dan dukungan emosional untuk siswa secara individual.