Pekerjaan sebagai pengelola perpustakaan agama Islam berbasis teknologi mencakup pengelolaan koleksi digital dan jaringan infrastruktur perpustakaan.
Tugasnya meliputi mengatur dan memelihara database digital, mengorganisir dan mengatur koleksi e-book dan e-journal, serta memastikan akses yang mudah bagi pengguna perpustakaan.
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam mengembangkan dan mempromosikan layanan perpustakaan online serta memberikan bantuan teknis kepada pengguna dalam hal penggunaan sistem perpustakaan digital.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan pengelola perpustakaan agama Islam berbasis teknologi adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam, mampu mengelola database perpustakaan dengan baik, dan memiliki kemampuan teknologi yang tinggi dalam penggunaan sistem perpustakaan berbasis teknologi.
Kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengikuti tren terbaru dalam sistem perpustakaan juga merupakan faktor penting dalam pekerjaan ini.
Seseorang yang tidak tertarik dengan teknologi, memiliki pengetahuan terbatas tentang agama Islam, dan tidak memiliki keterampilan dalam mengatur perpustakaan, kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi pengelola perpustakaan agama Islam berbasis teknologi adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengelola buku dan dokumen-dokumen agama, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam mengelola sistem teknologi dan pengembangan sumber daya informasi.
Ekspektasi yang salah adalah menganggap bahwa profesi ini dapat menjadikan seseorang menjadi ahli agama yang ulung, padahal keterampilan utamanya adalah dalam pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pustakawan, adalah dalam tingkat spesialisasi. Pengelola perpustakaan agama Islam berbasis teknologi memiliki pengetahuan khusus dalam domain agama Islam serta teknologi, sedangkan pustakawan cenderung lebih umum dalam pengelolaan koleksi dan referensi.