Sebagai pengelola program pendidikan agama Islam, tanggung jawabnya meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran agama Islam.
Tugas utamanya termasuk menyusun kurikulum, memilih materi ajar, dan membimbing guru agama Islam dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan baik.
Selain itu, sebagai pengelola program, juga perlu melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program pembelajaran agama Islam agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan siswa dan memastikan efektivitas program tersebut.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengelola Program Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang agama Islam, memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengorganisir program pendidikan, serta memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan baik dengan siswa, guru, dan orang tua.
Mengingat pentingnya peran dalam mengelola program pendidikan agama Islam, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan untuk menginspirasi dan memotivasi siswa dalam mempelajari dan mempraktikkan ajaran agama Islam.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang agama Islam dan tidak memiliki minat yang kuat dalam bidang pendidikan, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi ekspektasi vs realita tentang profesi Pengelola Program Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan adalah bahwa mereka hanya bertugas mengajar agama Islam. Padahal, tugas mereka lebih kompleks, meliputi perencanaan kurikulum, pengembangan materi pembelajaran, koordinasi dengan guru agama, dan evaluasi program.
Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru agama, adalah bahwa Pengelola Program Pendidikan Agama Islam memiliki peran yang lebih strategis. Mereka bertanggung jawab dalam merancang dan mengelola program pendidikan agama Islam di lembaga pendidikan, serta melibatkan banyak aspek seperti kurikulum, sumber daya manusia, dan pemantauan kegiatan pembelajaran.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa Pengelola Program Pendidikan Agama Islam hanya bekerja di sekolah agama. Padahal, mereka juga bisa bekerja di lembaga pendidikan umum yang membutuhkan program pendidikan agama Islam sebagai bagian dari kurikulum mereka, seperti sekolah-sekolah negeri atau swasta yang menerapkan kurikulum berbasis agama.