Pekerjaan sebagai pengembang kurikulum pendidikan Islam mencakup perancangan dan penyesuaian materi pelajaran serta metode pembelajaran berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Tugas utama meliputi merancang kurikulum yang mencakup mata pelajaran agama Islam, seperti Al-Quran, Hadis, Fiqh, dan sejarah Islam, serta mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam mata pelajaran lainnya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan peninjauan dan evaluasi kurikulum yang sudah ada, serta melakukan penelitian dan studi untuk mengembangkan materi pelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Islam.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengembang Kurikulum Pendidikan Islam adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang ajaran agama Islam, kreatif dalam merancang program pembelajaran yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam setiap aspek kurikulum.
Kemampuan untuk berkolaborasi dengan tim, mengikuti perkembangan terbaru dalam pendidikan Islam, dan memiliki keterampilan dalam evaluasi dan perbaikan kurikulum juga merupakan hal-hal yang penting untuk diperhatikan dalam profil kandidat.
Seorang yang kurang memiliki pemahaman mendalam tentang agama Islam dan kurang memiliki wawasan dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam tidak akan cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Pengembang Kurikulum Pendidikan Islam adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam membuat kurikulum dengan fokus pada pemahaman agama Islam. Padahal, mereka juga harus memperhatikan aspek keilmuan, metode pengajaran, dan kebutuhan siswa secara holistik.
Ekspektasi terhadap Pengembang Kurikulum Pendidikan Islam seringkali berlebihan, dengan anggapan bahwa mereka dapat menciptakan kurikulum yang sempurna tanpa mempertimbangkan keterbatasan lainnya seperti sumber daya, ketersediaan waktu, dan tantangan praktis lainnya.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Gugus Tugas Kurikulum, adalah bahwa Pengembang Kurikulum Pendidikan Islam memiliki spesialisasi dalam pengembangan kurikulum yang berfokus pada pendidikan Islami, sedangkan Gugus Tugas Kurikulum berfokus pada pengembangan kurikulum secara umum tanpa spesialisasi agama.