Pekerjaan sebagai pengurus lembaga pendidikan nonformal melibatkan pengelolaan dan pengorganisasian kegiatan di lembaga tersebut.
Tugas utama meliputi merencanakan dan mengatur jadwal pelajaran, mengelola inventaris serta fasilitas, dan mengurus administrasi pendaftaran siswa.
Selain itu, sebagai pengurus lembaga, juga bertanggung jawab untuk menjalin kerjasama dengan masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga lain untuk mengoptimalkan program pendidikan yang diselenggarakan.
Seorang yang memiliki keahlian dalam mengelola administrasi dan dukungan operasional, serta mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, akan cocok sebagai pengurus lembaga pendidikan nonformal.
Dibutuhkan juga seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang kegiatan pendidikan nonformal dan memiliki kemampuan dalam mengorganisasi program-program pendidikan yang beragam.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kurang sabar dalam bekerja dengan anak-anak, dan tidak memiliki minat yang kuat dalam dunia pendidikan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang pengurus lembaga pendidikan nonformal adalah bahwa pekerjaannya hanya mengurus administrasi dan bukan berhubungan langsung dengan siswa.
Ekspektasi mengenai profesi pengurus lembaga pendidikan nonformal adalah kepala sekolah yang memiliki wewenang penuh dalam pengambilan keputusan, namun realitanya sering harus bergantung pada kebijakan lembaga atau pihak lain.
Perbedaan antara pengurus lembaga pendidikan nonformal dengan guru adalah bahwa pengurus lebih berfokus pada pengelolaan lembaga secara keseluruhan, sedangkan guru berfokus pada memberikan pengajaran kepada siswa.