Tugas pengurus lembaga seni meliputi pengelolaan dan koordinasi kegiatan seni yang dilakukan di lembaga tersebut.
Tanggung jawab utama mencakup perencanaan acara seni, pengorganisasian workshop dan kelas seni, serta pengaturan pertunjukan dan pameran seni.
Selain itu, pengurus lembaga seni juga berperan dalam mengurus administrasi, seperti pengelolaan anggaran, pemasaran, dan komunikasi dengan pihak terkait, seperti seniman, sponsor, dan pengunjung.
Seorang yang kreatif, memiliki pengetahuan dan minat yang luas dalam seni, serta memiliki kemampuan kerja sama yang baik, akan cocok menjadi pengurus lembaga seni.
Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik kepada orang-orang, memiliki keterampilan organisasi yang tinggi, serta dapat mengelola proyek dengan efisien, juga merupakan profil yang cocok untuk menjadi pengurus lembaga seni.
Orang yang tidak kreatif dan tidak memiliki minat atau pemahaman dalam seni mungkin tidak cocok untuk menjadi pengurus lembaga seni.
Miskonsepsi tentang profesi Pengurus Lembaga Seni adalah bahwa pekerjaannya hanya mengurus administrasi dan bukanlah pekerjaan yang kreatif.
Ekspektasi yang sering kali tidak sesuai dengan realita di profesi Pengurus Lembaga Seni adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur acara atau pameran seni, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki pengetahuan dan apresiasi yang mendalam tentang seni.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Seni atau Kritikus Seni, adalah bahwa Pengurus Lembaga Seni lebih fokus mengelola dan menyelenggarakan kegiatan seni, sedangkan Manajer Seni bertanggung jawab untuk mengelola karier para seniman, dan Kritikus Seni memberikan penilaian dan analisis terhadap karya seni.