Sebagai penilai dan surveyor syariah, tugas utama adalah melakukan penilaian dan survei atas properti atau asset yang terkait dengan prinsip-prinsip syariah.
Hal ini meliputi penilaian nilai dan kondisi properti, termasuk rumah, gedung, dan tanah, serta asset-asset lainnya seperti kendaraan dan peralatan.
Selain itu, sebagai penilai dan surveyor syariah, juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi properti atau asset yang sudah diasuransikan dan menghitung nilai klaim untuk proses penggantian yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Seorang yang memiliki latar belakang dalam matematika, keuangan, atau hukum syariah, serta memiliki kemampuan analitis yang baik, dapat menjadi penilai dan surveyor syariah yang cocok.
Kemampuan komunikasi yang baik dan kecakapan dalam berbicara di depan umum juga penting untuk menjadi penilai dan surveyor syariah yang efektif.
Jika kamu adalah orang yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum syariah dan tidak memiliki keterampilan dalam melakukan analisis dan penilaian, kamu mungkin tidak cocok dengan pekerjaan sebagai penilai dan surveyor syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Penilai dan surveyor syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan penilaian yang menguntungkan pihak yang membayar. Namun, kenyataannya, mereka harus menjaga integritas dan objektivitas dalam melakukan penilaian sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Penilai dan surveyor syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memilih properti atau aset yang memberikan hasil investasi terbaik. Nyatanya, tugas utama mereka adalah untuk memastikan properti atau aset tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar hukum Islam.
Perbedaan utama antara profesi Penilai dan surveyor syariah dengan profesi seperti Penilai Properti biasa adalah bahwa mereka harus mengacu pada prinsip-prinsip syariah dalam melakukan tugas mereka. Hal ini mencakup aspek seperti jual beli yang adil, tidak melibatkan riba, dan tidak memperoleh keuntungan dari barang yang haram.