Seorang pemegang saham pembiayaan mikro syariah adalah individu atau entitas yang memiliki saham dalam lembaga pembiayaan mikro yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tugas utama seorang pemegang saham pembiayaan mikro syariah adalah untuk menyediakan modal dan dukungan finansial kepada lembaga pembiayaan mikro tersebut.
Selain itu, sebagai pemegang saham, mereka juga bertanggung jawab untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan strategis dalam mengembangkan lembaga pembiayaan dan memastikan kelangsungan keberhasilannya.
Profil orang yang cocok untuk menjadi Pemegang Saham Pembiayaan Mikro Syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip dan praktek pembiayaan mikro syariah, memiliki keahlian analisis keuangan yang kuat, serta memiliki kemampuan dalam mengelola risiko.
Keterampilan komunikasi yang baik juga sangat diperlukan untuk menjalin hubungan dengan peminjam potensial dan mitra bisnis dalam industri pembiayaan mikro syariah.
Orang yang tidak memiliki minat atau pemahaman dalam bidang pembiayaan mikro syariah mungkin tidak cocok dengan peran sebagai pemegang saham pembiayaan mikro syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Pemegang Saham Pembiayaan Mikro Syariah adalah bahwa mereka hanya perlu menanamkan modal dan mendapatkan keuntungan yang besar secara instan. Padahal, dalam realita, menjadi pemegang saham membutuhkan pemahaman dan pengelolaan yang baik, serta adanya risiko bisnis yang harus ditanggung.
Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti investor konvensional, adalah dalam Pemegang Saham Pembiayaan Mikro Syariah terkait dengan prinsip-prinsip syariah. Ekspektasi bahwa Pemegang Saham hanya fokus pada keuntungan finansial semata juga tidak sepenuhnya benar, karena dalam prakteknya juga harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan sosial dan nilai-nilai Islam.
Miskonsepsi lainnya adalah bahwa profesi Pemegang Saham Pembiayaan Mikro Syariah adalah pekerjaan yang mudah dan tidak membutuhkan pengetahuan khusus. Padahal, mereka membutuhkan pemahaman yang baik tentang hukum Islam, prinsip syariah, analisis keuangan, serta keterampilan manajemen risiko untuk dapat sukses dalam pekerjaannya.