Pekerjaan sebagai penyelenggara program pendidikan agama Islam melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembelajaran agama.
Tugas utama meliputi merancang kurikulum agama Islam, mengatur jadwal pelajaran, dan menyusun materi pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan bimbingan, pengawasan, dan penilaian terhadap peserta didik agar dapat menginternalisasi nilai-nilai agama Islam dengan baik.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyelenggara Program Pendidikan Agama Islam adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang Agama Islam, berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan agama yang berkualitas, dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dalam membimbing dan mengajar peserta didik.
Seorang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang agama Islam dan kepribadian yang kurang ramah serta tidak sabar tidak cocok untuk menjadi seorang penyelenggara program pendidikan agama Islam.
Ekspektasi masyarakat terhadap Penyelenggara Program Pendidikan Agama Islam adalah mereka hanya mengajar dan menghafal kitab suci tanpa memahami konteksnya secara mendalam, padahal kenyataannya mereka juga harus menguasai metode pembelajaran modern dan menjadi fasilitator belajar yang interaktif.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pendeta atau ustadz/ustazah adalah Penyelenggara Program Pendidikan Agama Islam lebih banyak berperan sebagai pengajar dalam konteks pendidikan formal di sekolah, sementara pendeta atau ustadz/ustazah cenderung lebih fokus dalam memberikan pengajaran agama di tempat ibadah atau lembaga keagamaan.
Miskonsepsi lainnya adalah anggapan bahwa Penyelenggara Program Pendidikan Agama Islam tidak memiliki tantangan yang kompleks, padahal mereka juga harus menghadapi berbagai perbedaan budaya, keyakinan, dan sikap siswa dalam mengajarkan materi agama Islam.