Penyelenggara Program Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

  Profil Profesi

Bekerja sebagai penyelenggara program perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga melibatkan memberikan bantuan dan dukungan kepada korban yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Tugas utama mencakup menjalankan program-program pendampingan, penyuluhan, dan pelatihan untuk membantu korban mengatasi kekerasan yang dialami.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan organisasi non-profit, untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan dan kasus kekerasan tersebut ditindaklanjuti dengan baik.

Apa saya cocok bekerja sebagai Penyelenggara program perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyelenggara program perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga adalah seseorang yang empati, peka terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga, dan memiliki kemampuan dalam memberikan dukungan psikososial kepada korban.

Kandidat juga harus memiliki keahlian dalam mengatur program perlindungan, bekerja sama dengan lembaga atau organisasi terkait, serta memiliki pengetahuan dalam hukum dan kebijakan terkait perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah seseorang yang tidak peka terhadap masalah sosial, tidak empati terhadap korban kekerasan, serta tidak memiliki kemampuan mendengarkan dan membantu korban dalam mencari solusi.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi: Menganggap bahwa penyelenggara program perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga hanya akan memberikan bantuan fisik atau perlindungan langsung kepada korban, padahal sebenarnya mereka juga bertugas memberikan dukungan emosional, pendampingan hukum, dan mengoordinasikan bantuan sosial.

Ekspektasi vs Realita: Ekspektasi bahwa penyelenggara program akan selalu bisa mengatasi semua masalah korban kekerasan dalam rumah tangga dengan cepat, padahal realitanya mereka harus menghadapi keterbatasan waktu, sumber daya, dan kompleksitas masalah yang dihadapi korban.

Perbedaan dengan profesi mirip: Perbedaan penyelenggara program perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga dengan profesi mirip, seperti pekerja sosial atau konselor, terletak pada fokusnya. Penyelenggara program berfokus pada pemberian perlindungan fisik dan keamanan, sedangkan pekerja sosial dan konselor lebih berfokus pada pendampingan psikososial dan pemulihan korban.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Psikologi
Sosiologi
Pekerja Sosial
Kriminologi
Hukum
Studi Gender/Wanita
Konseling
Pendidikan Perempuan
Pendidikan Kesehatan
Pendidikan Seksualitas

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Komnas Perempuan
Yayasan Pulih
Rumah Kita Bersama
LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Anak, Perempuan, dan Pengawasan)
KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
Yayasan Sisters of Hope
Perkumpulan Praktisi Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Lembaga Bantuan Hukum LBH Masyarakat Jakarta
LBH APHI (Lembaga Bantuan Hukum Anak, Perempuan dan HAM Internasional)
Yayasan Lentera Sintas Indonesia