Penyusun kebijakan pendidikan inklusi bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pendidikan inklusif di seluruh tingkatan pendidikan.
Tugas utama meliputi melibatkan berbagai pihak terkait, seperti lembaga pendidikan, orang tua, dan pihak terkait lainnya, dalam proses penyusunan kebijakan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan analisis dan evaluasi kebijakan yang ada, serta mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi pendidikan inklusi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun kebijakan pendidikan inklusi adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang pendidikan inklusi, memiliki kemampuan analisis kebijakan yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam posisi ini, seorang kandidat yang memiliki pengalaman atau latar belakang dalam bidang pendidikan khusus atau pendidikan inklusi akan sangat diutamakan untuk memahami tantangan dan kebutuhan yang terjadi dalam praktik pendidikan inklusi.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan hak-hak anak-anak berkebutuhan khusus, serta kurang sensitif terhadap isu-isu keadilan dan kesetaraan dalam pendidikan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi penyusun kebijakan pendidikan inklusi adalah bahwa mereka dianggap hanya bertugas menentukan kebijakan tanpa terlibat langsung dalam pelaksanaan atau monitoring implementasi kebijakan tersebut.
Ekspektasi terhadap profesi ini seringkali mengharapkan hasil yang cepat dan sempurna dalam menciptakan sistem pendidikan inklusi yang ideal, padahal realitanya prosesnya kompleks dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru inklusi, adalah bahwa penyusun kebijakan fokus pada pengembangan kebijakan dan strategi untuk memastikan keberhasilan sistem pendidikan inklusi secara keseluruhan, sedangkan guru inklusi fokus pada pelaksanaan langsung di dalam kelas.