Sebagai penyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKSy), tugas utama adalah merancang dan menyusun rencana kerja serta syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam menjalankan suatu proyek.
Hal ini meliputi identifikasi tujuan proyek, penentuan strategi, alokasi sumber daya, serta perencanaan waktu dan biaya yang harus dikeluarkan.
Selain itu, sebagai penyusun RKSy, juga perlu melibatkan stakeholder terkait, seperti tim proyek, manajemen, dan klien, untuk mendapatkan masukan dan persetujuan terhadap rencana yang diusulkan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKSy) adalah seorang yang memiliki keahlian analitis yang baik, memahami regulasi yang berlaku, dan dapat mengolah data dengan akurat untuk menyusun rencana kerja yang efektif.
Sebagai penyusun RKSy, individu tersebut juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dapat bekerja secara detail, dan mampu bekerja dengan tenggat waktu yang ketat untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Jika kamu adalah seorang yang tidak teliti dalam merencanakan dan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun RKSy adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas menulis rencana kerja tanpa ada tindakan nyata. Namun, dalam realita, penyusun RKSy juga bertanggung jawab untuk memastikan rencana tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.
Salah satu ekspektasi yang salah tentang profesi Penyusun RKSy adalah bahwa mereka hanya bertugas menyusun rencana kerja saja. Namun, sebenarnya, mereka juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai syarat dan regulasi yang berlaku agar rencana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Project Manager adalah bahwa Penyusun RKSy lebih berfokus pada tahap perencanaan dan penulisan rencana kerja, sedangkan Project Manager bertanggung jawab untuk mengelola dan mengarahkan pelaksanaan proyek tersebut.