Pekerjaan sebagai perencana kebijakan hutan melibatkan analisis dan pengembangan kebijakan yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
Tugas utamanya mencakup penelitian, pengumpulan data, dan analisis situasi hutan untuk merumuskan kebijakan yang memadai untuk menjaga keberlanjutan hutan.
Selain itu, perencana kebijakan hutan juga berperan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti masyarakat, lembaga pemerintah, dan perusahaan, dalam pelaksanaan kebijakan hutan yang telah ditetapkan.
Seorang yang cocok untuk peran Perencana Kebijakan Hutan adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang masalah lingkungan dan kelestarian hutan, memiliki kemampuan analitis yang tinggi, serta mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan yang sesuai.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat dan pengetahuan yang cukup dalam bidang lingkungan dan kebijakan, serta tidak memiliki kemampuan analisis dan kemampuan berkomunikasi yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi perencana kebijakan hutan adalah bahwa mereka hanya bekerja di belakang meja dan tidak memiliki hubungan langsung dengan hutan atau lingkungan alam.
Ekspektasi masyarakat terhadap perencana kebijakan hutan seringkali menganggap bahwa semua keputusan dan perubahan di hutan akan langsung terwujud dengan cepat, padahal realitanya perencanaan kebijakan hutan membutuhkan waktu, diskusi, juga koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Perencana kebijakan hutan berbeda dengan profesi lain yang mirip seperti konservasionis atau penggerak lingkungan, karena fokus pekerjaan mereka lebih pada pengembangan kebijakan, regulasi, dan rencana jangka panjang untuk melindungi, memanfaatkan, serta memanajemen hutan secara berkelanjutan.