Pekerjaan sebagai perencana waris melibatkan membantu klien dalam merencanakan pembagian harta warisan mereka setelah meninggal.
Tugas utama meliputi mengumpulkan informasi tentang harta benda klien, membuat perencanaan waris yang sesuai dengan keinginan klien, dan membantu klien dalam menghadapi proses hukum terkait warisan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan saran hukum kepada klien tentang pengelolaan harta warisan mereka dan menjaga kerahasiaan informasi klien yang sensitif.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Perencana Waris adalah seorang yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum waris, kemampuan analisis yang baik, serta dapat berkomunikasi dengan baik kepada klien dalam menyampaikan informasi mengenai perencanaan waris.
Karena pekerjaan ini melibatkan kepercayaan dan rahasia klien, seorang perencana waris juga harus dapat menjaga kerahasiaan dan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Jika kamu adalah seorang yang tidak terlalu peduli dengan aspek hukum, tidak memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan tidak bisa bekerja dengan rapi dan terorganisir, maka kamu tidak cocok untuk menjadi seorang Perencana Waris.
Miskonsepsi tentang Perencana Waris adalah bahwa mereka hanya bekerja saat klien meninggal dunia. Padahal, mereka juga membantu dalam perencanaan waris sejak klien masih hidup.
Ekspektasi yang salah tentang Perencana Waris adalah bahwa mereka dapat mengubah takdir atau menghindari konflik keluarga terkait warisan. Namun, realitanya mereka membantu mengatur keuangan dan dokumen hukum dengan cara yang paling efisien dan efektif.
Perbedaan utama Perencana Waris dengan profesi yang mirip seperti pengacara waris adalah bahwa Perencana Waris umumnya tidak memiliki lisensi hukum dan fokus pada perencanaan keuangan dan perpajakan terkait waris. Pengacara waris memiliki kemampuan hukum untuk mewakili dan memberikan nasihat hukum secara resmi kepada klien mereka.