Konsultan Dalam Pengelolaan Warisan Budaya

  Profil Profesi

Seorang konsultan dalam pengelolaan warisan budaya adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk memberikan saran dan bantuan dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya.

Tugas utamanya meliputi penelitian, pemetaan, dan dokumentasi terhadap warisan budaya yang ada di suatu daerah atau negara.

Selain itu, konsultan ini juga harus mampu mengembangkan strategi pengelolaan, bekerja sama dengan masyarakat setempat, dan mengadvokasi perlindungan terhadap warisan budaya yang rentan terhadap kerusakan atau kepunahan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Konsultan dalam pengelolaan warisan budaya?

Profil orang yang cocok untuk menjadi konsultan dalam pengelolaan warisan budaya adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang budaya, memiliki pemahaman yang kuat tentang praktik-praktik pemeliharaan dan pengembangan warisan budaya, serta kemampuan untuk melakukan analisis dan perencanaan yang kompleks.

Selain itu, seorang konsultan dalam pengelolaan warisan budaya juga perlu memiliki kemampuan interpersonal yang baik, termasuk kemampuan untuk bekerja dengan beragam pihak yang terlibat dalam pengelolaan warisan budaya seperti pemerintah, masyarakat lokal, dan lembaga budaya.

Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang kurang memiliki minat terhadap sejarah dan budaya serta tidak memiliki kemampuan analisis yang cukup untuk mengelola warisan budaya dengan baik.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi konsultan dalam pengelolaan warisan budaya adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi, tanpa melibatkan tindakan nyata dalam pelestarian dan pengelolaan warisan budaya tersebut.

Ekspektasi pada profesi ini seringkali bahwa konsultan dapat dengan cepat dan mudah mengembalikan warisan budaya yang rusak atau terabaikan, padahal kenyataannya pelestarian warisan budaya membutuhkan waktu, upaya, dan sumber daya yang cukup besar.

Perbedaan dengan profesi serupa, seperti arsitek atau ahli sejarah, adalah bahwa konsultan dalam pengelolaan warisan budaya memiliki pengetahuan khusus yang mencakup aspek sosial, budaya, dan hukum dalam pelestarian dan pengelolaan warisan budaya.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Arkeologi
Antropologi Budaya
Sejarah
Seni dan Desain
Teknik Arsitektur
Studi Budaya
Kajian Keberlanjutan
Konservasi dan Restorasi Bangunan
Pengelolaan Warisan Budaya
Studi Museum

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT PLN (Persero)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Astra International Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk