Memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengawasi pembuangan limbah perikanan secara efektif dan aman.
Tugas utama meliputi melakukan inspeksi rutin terhadap fasilitas perikanan dan memastikan bahwa proses pembuangan limbah dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan laporan dan dokumentasi terkait pengawasan limbah perikanan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika ditemukan pelanggaran atau masalah terkait limbah perikanan.
Orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai petugas pengawasan limbah perikanan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang limbah perikanan, mampu bekerja secara mandiri, dan memiliki kepekaan terhadap lingkungan.
Sebagai petugas pengawasan limbah perikanan, individu tersebut juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat, dapat berkomunikasi dengan baik dengan pemilik usaha perikanan, serta memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Orang yang tidak cocok untuk menjadi petugas pengawasan limbah perikanan adalah seseorang yang tidak peduli dengan lingkungan, tidak memiliki pengetahuan tentang limbah perikanan, dan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan secara teliti.
Ekspektasi: Petugas pengawasan limbah perikanan hanya akan bekerja di laut dan melakukan inspeksi terhadap kapal-kapal perikanan. Realita: Selain di laut, petugas juga akan beraktivitas di darat, melakukan pengawasan terhadap pemrosesan limbah perikanan di pabrik, serta melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas limbah.
Ekspektasi: Petugas pengawasan limbah perikanan hanya akan bekerja sendiri. Realita: Petugas akan bekerja sama dengan tim lain seperti ahli lingkungan, biologi perikanan, dan pengelola perikanan dalam mengawasi dan mengatur penanganan limbah.
Perbedaan dengan profesi yang mirip: Petugas pengawasan limbah perikanan berfokus pada pengawasan dan pengelolaan limbah dari sektor perikanan, sedangkan inspektur perikanan bertugas untuk memeriksa dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan perikanan secara keseluruhan.