Pekerjaan sebagai psikolog lalu lintas melibatkan penelitian dan analisis terhadap perilaku pengendara di jalan raya.
Tugas utama meliputi mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perilaku pengemudi, seperti kelelahan, gangguan konsentrasi, atau pengaruh obat-obatan.
Selain itu, psikolog lalu lintas juga memberikan konseling dan evaluasi psikologis kepada pengendara yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Psikolog lalu lintas adalah seseorang yang memiliki minat dan pemahaman yang mendalam dalam perilaku manusia, terutama dalam konteks kegiatan lalu lintas.
Seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, kemampuan berempati, komunikasi yang efektif, serta dapat bekerja dengan baik dalam situasi yang serba cepat dan menuntut.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai psikolog lalu lintas adalah mereka yang tidak memiliki minat dan pemahaman yang cukup dalam bidang psikologi, kurang sabar, dan tidak mampu menghadapi tekanan serta stres yang seringkali timbul dalam situasi lalu lintas yang kompleks.
Miskonsepsi tentang profesi Psikolog Lalu Lintas adalah bahwa mereka hanya bertugas mengatur lalu lintas. Padahal, tugas utama mereka adalah melakukan evaluasi psikologis terhadap pelanggar lalu lintas dan korban kecelakaan untuk membantu dalam proses hukum dan rehabilitasi.
Ekspektasi yang salah adalah mengira bahwa Psikolog Lalu Lintas akan langsung dapat mengatasi masalah kecelakaan lalu lintas dengan sekali pertemuan saja. Nyatanya, proses rehabilitasi kejiwaan dan pemulihan korban kecelakaan membutuhkan waktu yang cukup lama dan terkadang perlu melibatkan pihak lain seperti psikoterapis atau konselor.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Petugas Lalu Lintas atau Polisi Lalu Lintas, adalah bahwa mereka lebih berfokus pada penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas. Sementara itu, Psikolog Lalu Lintas lebih berperan dalam aspek psikologis, seperti melakukan tes psikologi, memberikan layanan konseling, dan melakukan penilaian terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas.