Pengatur Lalu Lintas

  Profil Profesi

Pekerjaan di bidang pengatur lalu lintas melibatkan pengaturan arus kendaraan di jalan raya.

Tugas utama meliputi mengatur lampu lalu lintas, memberikan sinyal tangan kepada pengendara, dan memastikan keselamatan di persimpangan jalan.

Selain itu, pekerjaan ini juga membutuhkan pemahaman yang baik tentang aturan lalu lintas dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dengan pengendara.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pengatur Lalu Lintas?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Pengatur Lalu Lintas adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam pengaturan dan koordinasi lalu lintas.

Mereka perlu memiliki konsentrasi yang tinggi, kepemimpinan yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan jelas dalam situasi yang cepat berubah.

Jika kamu tidak dapat membuat keputusan cepat dan tidak memiliki kemampuan multitasking yang baik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Pengatur Lalu Lintas adalah bahwa mereka hanya mengatur lalu lintas di persimpangan jalan utama, padahal sebenarnya mereka juga harus mengawasi situasi di jalan-jalan kecil dan menangani kecelakaan lalu lintas.

Realita profesi Pengatur Lalu Lintas adalah mereka bekerja di bawah tekanan tinggi dengan tugas mengatur arus lalu lintas yang padat dan seringkali harus menghadapi perilaku pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas.

Perbedaan dengan profesi mirip, seperti Polisi Lalu Lintas, adalah bahwa Pengatur Lalu Lintas fokus pada mengatur lalu lintas dengan memberi arahan melalui isyarat tangan dan komunikasi verbal, sementara Polisi Lalu Lintas juga bertanggung jawab untuk menangani pelanggaran lalu lintas dan penegakan hukum terkait.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknik Sipil
Teknik Perhubungan
Teknik Elektro
Teknik Informatika
Manajemen Transportasi
Ilmu Komunikasi
Pendidikan Teknik Otomotif
Teknik Mesin
Ilmu Keperawatan
Psikologi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Hutama Karya (Persero)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Jasa Raharja (Persero)
PT Transjakarta (Persero)
PT Jasa Sarana (Persero)
PT Angkasa Pura I (Persero)