Pekerjaan pustakawan peradilan mengharuskan pengelolaan dan penyimpanan dokumen-dokumen hukum dan peradilan.
Tugas utama meliputi pengindeksan, pemeliharaan, dan pengarsipan dokumen-dokumen peradilan serta memberikan akses kepada pihak yang berhak.
Selain itu, pustakawan peradilan juga bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan dokumen-dokumen yang disimpan agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan Pustakawan Peradilan adalah seorang yang teliti, memiliki pengetahuan yang luas tentang sistem hukum, dan mampu mengelola dan memelihara koleksi perpustakaan yang besar.
Meskipun pekerjaan ini cenderung bersifat mandiri, seorang pustakawan peradilan juga perlu memiliki kemampuan kerja sama yang baik, terutama dalam bekerja dengan hakim, pengacara, dan staf peradilan lainnya.
Jika kamu tidak tertarik dengan buku, tidak teliti, dan tidak memiliki keterampilan dalam mengatur dan mengelola informasi, kemungkinan besar kamu tidak cocok menjadi pustakawan peradilan.
Miskonsepsi tentang profesi pustakawan peradilan adalah bahwa mereka hanya mengatur buku-buku di perpustakaan pengadilan, padahal sebenarnya tugas mereka mencakup pengelolaan koleksi hukum dan dokumen-dokumen peradilan.
Ekspektasi seringkali menganggap pustakawan peradilan hanya bekerja di balik layar dan tidak terlibat langsung dalam proses peradilan, namun kenyataannya mereka berperan sebagai penasehat informasi dan membantu para pengacara serta hakim dalam mencari sumber hukum yang relevan.
Terdapat perbedaan antara pustakawan peradilan dengan pustakawan pada umumnya, karena pustakawan peradilan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem hukum serta kebutuhan informasi yang spesifik dalam lingkup peradilan.