Staf Lembaga Legislatif

  Profil Profesi

Deskripsi singkat pekerjaan di lembaga legislatif adalah melibatkan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pembuatan undang-undang dan kebijakan pemerintah.

Tugas utama mencakup melakukan penelitian, analisis, dan penyusunan dokumen-dokumen legislasi serta berpartisipasi dalam pembahasan dan perumusan kebijakan publik.

Selain itu, pekerjaan ini juga mencakup tugas-tugas administratif seperti mengatur jadwal rapat, menyusun agenda, dan mengelola komunikasi dengan anggota parlemen dan pihak terkait lainnya.

Apa saya cocok bekerja sebagai Staf lembaga legislatif?

Profil orang yang cocok untuk menjadi staf lembaga legislatif adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang baik mengenai proses legislatif dan sistem pemerintahan, serta memiliki keterampilan dalam melakukan penelitian dan analisis kebijakan.

Sebagai staf lembaga legislatif, seseorang juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik dalam berbicara maupun menulis, serta memiliki keterampilan dalam berkolaborasi dengan berbagai pihak dan mengelola informasi yang sensitif.

Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam hal politik dan hukum, besar kemungkinan kamu tidak cocok sebagai staf lembaga legislatif.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi staf lembaga legislatif adalah bahwa mereka hanya bekerja saat sidang parlemen saja, padahal tugas mereka meliputi banyak hal di luar sidang.

Ekspektasi banyak orang adalah staf lembaga legislatif hanya perlu mengurus administrasi dan dokumentasi, tetapi kenyataannya mereka juga harus melakukan riset kebijakan, menyusun naskah, serta bekerja sama dengan anggota parlemen.

Perbedaan dengan profesi serupa, seperti asisten legislatif, adalah bahwa staf lembaga legislatif bertugas secara umum di kantor lembaga legislatif, sedangkan asisten legislatif biasanya bekerja lebih langsung dengan anggota parlemen.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Ilmu Politik
Hukum
Hubungan Internasional
Komunikasi
Kajian Pemerintahan
Kajian Publik
Ilmu Administrasi Negara
Sosiologi
Antropologi
Studi Pembangunan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Hukum dan HAM
Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ombudsman Republik Indonesia
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)