merupakan pekerja yang bekerja di lembaga pemerintah, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.
Pekerjaan mereka melibatkan penyusunan kebijakan, pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan penegakan hukum.
Tugas-tugas mereka bisa meliputi mengadakan rapat, membuat laporan, membahas dan mendiskusikan undang-undang, serta memutuskan perkara hukum.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lembaga legislatif, eksekutif, atau yudikatif adalah seorang yang memiliki integritas yang tinggi, memiliki jiwa pelayanan masyarakat yang kuat, dan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan pekerjaan tersebut.
Dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil, seorang kandidat juga perlu memiliki kemampuan analitis yang baik, mampu bekerja secara tim dengan berbagai pihak, serta memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif.
Jika kamu tidak suka dengan rutinitas yang ketat, tidak tertarik dalam proses pengambilan keputusan yang memerlukan keterlibatan politik, dan tidak mampu bekerja dengan aturan dan regulasi yang ketat, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi pegawai negeri sipil.
Ekspektasi versus realita dalam profesi Pegawai Negeri Sipil di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif seringkali berbeda. Ekspektasi banyak orang adalah mereka hanya bekerja 8 jam sehari dan memiliki tunjangan serta fasilitas yang melimpah, namun realitanya adalah mereka sering kali harus bekerja lembur, menghadapi tekanan yang tinggi, dan terbatasnya fasilitas yang diperoleh.
Perbedaan antara profesi Pegawai Negeri Sipil dengan profesi yang mirip terletak pada kestabilan pekerjaan dan tingkat kebijakan. Pegawai Negeri Sipil memiliki kestabilan pekerjaan yang tinggi karena mereka diangkat berdasarkan mekanisme seleksi yang ketat, sedangkan profesi mirip seperti karyawan swasta seringkali menghadapi risiko PHK. Selain itu, Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kekuasaan dan kebijakan dalam membuat keputusan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi Pegawai Negeri Sipil adalah bahwa mereka hanya mengurus administrasi dan bekerja duduk di kantor. Namun, kenyataannya pegawai negeri sipil di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif memiliki tugas yang beragam, mulai dari penyusunan kebijakan, menegakkan hukum, hingga memberikan pelayanan publik. Mereka juga sering terlibat dalam rapat, penelitian, dan pemecahan masalah yang memerlukan keahlian dan tanggung jawab yang tinggi.