Memainkan peran penting dalam menjaga dan memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara partner.
Tugas utama meliputi mempersiapkan pertemuan, negosiasi, dan kerjasama di tingkat bilateral antara kedua negara.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan analisis terkait isu-isu bilateral serta pemeliharaan komunikasi yang efektif dengan kedutaan dan lembaga terkait.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai anggota staf di lembaga pemerintah terkait hubungan bilateral adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang baik tentang politik internasional, memiliki kemampuan diplomasi yang tinggi, dan mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa asing.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat, kemampuan membangun jaringan, serta keterampilan negosiasi yang baik.
Seseorang yang kurang memiliki pengetahuan dan minat terhadap politik internasional mungkin tidak cocok untuk menjadi anggota staf di lembaga pemerintah yang terkait dengan hubungan bilateral.
Miskonsepsi tentang profesi anggota staf di lembaga pemerintah terkait hubungan bilateral adalah bahwa pekerjaannya hanya berhubungan dengan rapat dan konferensi internasional, padahal sebenarnya mereka juga harus melakukan penelitian dan analisis mendalam terkait kebijakan luar negeri.
Ekspektasi yang salah mengenai profesi ini adalah bahwa mereka akan sering berkesempatan bepergian ke negara-negara lain, padahal dalam realitasnya, sebagian besar waktu mereka dihabiskan di kantor untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti diplomat, adalah bahwa anggota staf di lembaga pemerintah terkait hubungan bilateral lebih fokus pada implementasi kebijakan luar negeri dan hubungan bilateral yang lebih konkret, sedangkan diplomat lebih berperan dalam negosiasi dan diplomasi antara negara-negara.