Pekerjaan sebagai Supervisor Farmasi melibatkan pengawasan dan koordinasi aktivitas di departemen farmasi.
Tugas utama meliputi mengawasi pengadaan dan distribusi obat, memastikan kesesuaian pemberian obat dengan resep dokter, dan memantau persediaan obat yang ada.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan mengatur jadwal kerja staf farmasi, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur farmasi, serta melaporkan hasil dan masalah yang terjadi kepada manajemen.
Orang yang cocok dengan pekerjaan sebagai Supervisor Farmasi adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang kuat dalam bidang farmasi, memiliki kepemimpinan yang baik, dan mampu mengambil keputusan secara tepat.
Mereka juga perlu memiliki keterampilan komunikasi yang baik, dapat bekerja dalam tim, dan dapat menghadapi tantangan dan perubahan dengan fleksibilitas.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam bidang farmasi.
Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Farmasi adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengawasi persediaan obat-obatan di apotek. Padahal, sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan peraturan perundang-undangan farmasi, mengelola staf, dan menjaga kualitas pelayanan kepada pasien.
Ekspektasi yang salah tentang Supervisor Farmasi adalah bahwa mereka akan memiliki waktu luang yang banyak. Namun, kenyataannya mereka harus siap siaga 24 jam dalam mengatasi keadaan darurat dan mengantisipasi berbagai situasi yang mempengaruhi operasional apotek.
Perbedaan antara Supervisor Farmasi dengan profesi yang mirip, seperti Apoteker, adalah bahwa Supervisor Farmasi bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi kegiatan operasional apotek, sedangkan Apoteker memiliki tugas lebih klinis, seperti memberikan konsultasi obat kepada pasien dan melakukan pengawasan distribusi obat.