Pekerjaan sebagai Supervisor Kesehatan dan Keselamatan Kerja bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk semua karyawan.
Tugas utama meliputi melaksanakan inspeksi rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko di tempat kerja, serta mengusulkan tindakan perbaikan yang diperlukan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan keselamatan kerja untuk meningkatkan kesadaran karyawan terhadap praktik keselamatan dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisor Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum dan peraturan terkait kesehatan dan keselamatan kerja, serta memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi risiko potensial dan mengembangkan strategi pencegahan yang efektif.
Kemampuan komunikasi yang kuat dan kepemimpinan yang baik juga sangat diperlukan dalam posisi ini untuk dapat mengkoordinasikan dan memotivasi karyawan dalam menerapkan praktik kesehatan dan keselamatan kerja yang aman dan efektif.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang regulasi keselamatan kerja, kurang dalam mengelola risiko kerja, dan tidak bisa bekerja dengan tim secara efektif, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Supervisor Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan dan pengawasan terkait K3 kepada pekerja. Padahal, tugasnya juga mencakup analisis risiko, penyusunan kebijakan K3, serta pengelolaan insiden dan kecelakaan kerja.
Ekspektasi dalam profesi Supervisor Kesehatan dan Keselamatan Kerja seringkali menganggap mereka sebagai "polisi" yang hanya bertugas menghukum dan menegur jika ada pelanggaran K3. Namun, realitanya, mereka lebih berperan sebagai mentor dan konsultan bagi karyawan dan manajemen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Safety Officer, terletak pada fokus tanggung jawab. Safety Officer biasanya lebih terfokus pada penerapan kebijakan dan prosedur keselamatan kerja di lapangan, sementara Supervisor Kesehatan dan Keselamatan Kerja berperan lebih luas dalam manajemen K3 secara menyeluruh di perusahaan.