Sebagai Supervisor Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, tanggung jawab utama adalah mengawasi dan memimpin pelaksanaan program pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di lingkungan sekolah.
Pekerjaan ini meliputi perencanaan, koordinasi, dan evaluasi materi pembelajaran, serta penyusunan kebijakan dan pedoman terkait pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Selain itu, sebagai supervisor, juga mengawasi dan memberikan arahan kepada guru-guru dalam mengimplementasikan program pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan agar sesuai dengan kurikulum dan tujuan pendidikan nasional.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Supervisor Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang konsep-konsep Pancasila dan Kewarganegaraan serta pengalaman dalam mengajar atau mendampingi siswa dalam mempelajari materi tersebut.
Dalam posisi ini, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik dalam mengarahkan dan mengawasi guru-guru pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam menyusun kurikulum, mengembangkan materi pembelajaran, dan memantau kemajuan siswa.
Orang yang tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kurang memiliki jiwa kepemimpinan tidak cocok menjadi seorang supervisor pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Miskonsepsi tentang profesi Supervisor Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah ekspektasi bahwa mereka hanya bertugas mengajar mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan, padahal tugas utama mereka adalah mengawasi dan memberikan bimbingan kepada guru-guru dalam pengembangan kurikulum dan strategi pengajaran.
Realita profesi ini adalah mereka harus memiliki pemahaman yang mendalam tidak hanya tentang Pancasila dan Kewarganegaraan, tetapi juga tentang metodologi pengajaran. Mereka bertanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan guru-guru dalam mata pelajaran ini.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru Pancasila dan Kewarganegaraan, adalah bahwa Supervisor Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertugas tidak hanya mengajar langsung kepada siswa, tetapi juga memberikan pengawasan dan bimbingan kepada guru-guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah.