Jurusan Administrasi Pajak adalah program studi yang fokus pada pemahaman dan penerapan peraturan perpajakan serta manajemen keuangan.
Mahasiswa di jurusan ini akan mempelajari berbagai mata kuliah seperti hukum pajak, sistem perpajakan, akuntansi, dan audit.
Jurusan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi ahli dalam bidang perpajakan, baik sebagai pegawai sipil di instansi pajak maupun sebagai konsultan pajak di perusahaan.
Jurusan Administrasi Pajak sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dan kemampuan dalam mengelola data keuangan, menyelesaikan masalah perpajakan, serta memiliki kepekaan terhadap perubahan peraturan perpajakan yang terus berkembang.
Mata kuliah di jurusan Administrasi Pajak mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Administrasi Pajak tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Ekspektasi: Jurusan Administrasi Pajak hanya mengajarkan tentang cara menghitung pajak, padahal realitanya juga membekali mahasiswa dengan pengetahuan luas mengenai kebijakan pajak, manajemen, dan hukum perpajakan.
2. Miskonsepsi lain adalah menganggap lulusan Administrasi Pajak hanya bisa bekerja di kantor pajak, sementara realitanya mereka juga memiliki prospek karir di konsultan pajak, sektor keuangan, dan perusahaan multinasional.
3. Banyak orang sering keliru menyamakan jurusan Administrasi Pajak dengan Akuntansi, padahal Administrasi Pajak lebih spesifik fokus pada sistem perpajakan, sedangkan Akuntansi mencakup spektrum yang lebih luas termasuk audit, keuangan, dan pencatatan transaksi.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Administrasi Pajak: