Jurusan Kebijakan dan Manajemen Pajak adalah program studi yang fokus pada analisis dan implementasi kebijakan pajak, serta manajemen perpajakan dalam suatu organisasi.
Mahasiswa di jurusan ini akan mempelajari berbagai mata kuliah seperti perpajakan internasional, hukum pajak, audit pajak, serta perencanaan pajak.
Jurusan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi ahli dalam menganalisis sistem perpajakan, memahami persyaratan yang berlaku, dan mengoptimalkan manajemen pajak.
Jurusan Kebijakan dan Manajemen Pajak sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dan kemampuan di bidang keuangan, hukum, serta pengelolaan data keuangan.
Mata kuliah di jurusan Kebijakan dan Manajemen Pajak mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Kebijakan dan Manajemen Pajak tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak yang berasumsi bahwa mahasiswa Kebijakan dan Manajemen Pajak hanya belajar menghitung pajak, padahal mereka juga mempelajari aspek kebijakan publik dan hukum pajak.
2. Meskipun sering disamakan, jurusan Akuntansi dan Kebijakan serta Manajemen Pajak memiliki kurikulum berbeda, dengan fokus Akuntansi lebih luas mencakup seluruh aspek keuangan, sementara yang terakhir lebih khusus pada pajak dan regulasinya.
3. Realita di lapangan menunjukkan lulusan Kebijakan dan Manajemen Pajak tidak hanya bekerja di perpajakan, tetapi juga memiliki peluang karir di sektor keuangan, konsultasi, dan manajemen publik.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Kebijakan dan Manajemen Pajak: